Jumat, 20 Januari 2017

18. Bendungan Rukoh (NAD)

SIGLI - Tahun 2016 ini pemerintah kembali mengganti rugi sisa lahan untuk pembangunan waduk Rukoh yang belum dibebaskan. Dana ganti rugi lahan tahap II untuk pembangunan waduk Rukoh di Kecamatan Titeu dan Keumala, Pidie, disiapkan sebesar Rp 10 miliar dengan luas lahan 20 hektare.
“Dana ini bersumber dari APBN pusat yang pembayarannya dilakukan Pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Sementara Pemkab Pidie hanya memfasilitasi saja,” ujar Asisten I Bidang Pemerintah, Drs Yusri A Malik, Rabu (10/8). Sedangkan
Disebutkan, luas lahan dibutuhkan untuk pembangunan waduk ini seluas 1.217 hektare. Sebanyak 53 Ha sudah diganti rugi di tahun lalu dengan anggaran Rp 21 miliar dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk tahap II, lahan yang dibebaskan seluas 20 ha yang kini menunggu proses pembayaran ganti rugi.
Tujuan dibangun waduk Rukoh ini untuk mengatasi kekurangan air ke persawahan di 16 kecamatan di Pidie mulai dari Kecamatan Mutiara dan sekitarnya hingga ke Kembang Tanjong,” ujarnya.
Jika proses ganti rugi tahap II ini lancar, lahan yang tersedia menjadi 73 Hektare. Sementara total luas lahan yang dibutuhkan 1.217 Ha. Artinya, kekurangan lahan masih sangat banyak dan butuh waktu lama agar pembangunan waduk bisa segera dimulai.
Namun untuk mempercepat pembangunan waduk yang sangat diharapkan petani ini, pemerintah pusat bersedia memulai pekerjaan (ground breaking) jika sudah tersedia lahan minimal 83 Hektare. “Karena itu, kami sangat berharap dukungan masyarakat agar membantu Pemkab menjamin kelancaran pembangunan waduk,” ujarnya
sumber : http://aceh.tribunnews.com/2016/08/11/lahan-waduk-rukoh-segera-diganti-rugi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar